Penemuan Mayat di Subang

SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas

Rumah dari TKP tersebut diserahkan langsung penyidik Polres Subang maupun penyidik dari Polda Jabar setelah satu tahun lamanya di pasang garis polis

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang resmi dikembalikan kepada pihak keluarga.

Keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu resmi mendapat kembali rumah tersebut pada Rabu (17/8/2022) sore.

Rumah dari TKP tersebut diserahkan langsung penyidik Polres Subang maupun penyidik dari Polda Jabar setelah satu tahun lamanya dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan dalam mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu.

Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah menyambut baik atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji tersebut.

"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu(17/8/2022) sore

Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga. Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: SETAHUN Kasus Subang, Misteri Sosok S & Garis Polisi Kini Dibuka, Siapa Perampas Nyawa Tuti & Amel?

Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus perampasan nyawa ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.(*)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Akhirnya Garis Polisi di TKP Dilepas, Pelaku Terungkap? Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved