Baku Tembak di Rumah Jenderal

Ketika Mahfud MD Bongkar Drama Melankolis Ferdy Sambo usai Penembakan, Nangis-nangis Ngaku Dizolimi

Menurut Mahfud MD, sebelum rilis peristiwa penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo beradegan menangis-nangis di ruang kerjanya.

Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD - 

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Di tengah kabar simpang siur keterlibatan Fadil Imran, yang jelas 5 bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya sudah ditahan. 

Baca juga: Dugaan Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Versi Pengacara, Masalah Wanita Simpanan

 Mereka yang diamankan adalah :

1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian

2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Periksa 63 Polisi

Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," katanya.

Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

"Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved