Fakta AKP Rita yang Dikabarkan Jadi Istri Siri Ferdy Sambo Diungkap Sahabat, Operasi Plastik?

Kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irje Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri terus melebar.

Editor: Giri
Dok. Humas Polres Lobar
AKP Rita Yuliana. Fakta mengenai Rita Yuliana yang dikabarkan menjadi istri siri Irjen Ferdy Sambo diungkap sahabat. 

TRIBUJABAR.ID, JAKARTA - Kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irje Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri terus melebar.

Nama AKP Rita Yuliana ikut terseret karena diduga memiliki hubungan istimewa dengan Irjen Ferdy Sambo.

AKP Rita Yuliana bahkan dikabarkan telah menjadi istri siri Irjen Ferdy Sambo.

Mengenai kabar tersebut, Cyntia Ardila selaku sahabat AKP Rita Yuliana menyampaikan tanggapannya.

Melalui akun instagram pribadi pemilik akun @cyntiaardila.ym, Cyntia Ardila awalnya mengungkapkan fakta tentang kepribadian sosok AKP Rita Yuliana yang sesungguhnya.

"Melanjutkan penjelasan saya, sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang kak Rita, dari awal kenal memang seorang yang baik, humble, ramah, agak tomboy, care banget dengan orang terdekat dan keluarga," jelas Cyntia.

"Di sini saya sebenarnya hanya akan menjelaskan hal terkait kak Rita di luar sana," lanjut dia.

Baca juga: Profil AKP Rita Yuliana, Polwan di Polda Metrol Jaya yang Trending di Google, Dulu Belajar di China

1. Bukan istri simpanan

Cyntia Ardila juga membongkar fakta di balik isu AKP Rita yang disebut menjadi simpanan bahkan dinikahi siri oleh Ferdy Sambo.

"Kak Rita sudah bercerai dan status sekarang adalah single, isu di luar hanyalah hoax, tidak ada istri simpanan dan nikah siri," kata Cyntia.

2. Tidak pernah operasi plastik

Cyntia pun ikut menjelaskan mengenai isu AKP Rita yang melakukan operasi plastik.

Menurutnya, AKP Rita tak pernah melakukan perubahan di wajah.

Apalagi mengingat biaya dan waktu izin cuti dikepolisian untuk pemulihan tak dapat selama itu.

"Wajah Kak Rita adalah masih asli tidak ada operasi plastik, pastinya untuk operasi plastik membutuhkan biaya yang mahal dan waktu pemulihan sedangkan izin cuti kepolisian hanya maksimmal 7 hari per tahunnya," tuturnya lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved