Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo Memfoto Brigadir J Tengah Setrika Baju di Magelang, Dikirim ke Adiknya dan Memuji

Kamaruddin mengungkapkan kejadian yang terjadi di Magelang menurut informasi yang diperolehnya.

Editor: taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Kamaruddin mengungkap fakta baru kasus ini. 

Pihak ketiga yang dimaksud, membuat Irjen Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah dan menemui Putri Candrawathi dan anak-anaknya.

Buntut dari pertengkaran itu, Kamaruddin menduga Brigadir J dituduh Irjen Ferdy Sambo memberikan informasi kepada Putri Candrawathi.

“Almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa sih bapak tidak pulang ke rumah,” kata Kamaruddin.

Atas asumsinya, Kamaruddin berharap pihak kepolisian segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

“Kita minta ketegasan agar Bu Putri segera ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kamaruddin.

“Nanti segera kami berangkat ke Jambi untuk mendapatkan surat kuasa hukum untuk melakukan perbuatan lainnya. Sekarang tidak pidana pembunuhan dulu enggak pembunuhan berencana.”

Baca juga: Detik-detik Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Ada 3-4 Tembakan, yang Kena Berapa?

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.TV.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved