Baku Tembak di Rumah Jenderal

Beban Ferdy Sambo Makin Banyak, Kasus Brigadir J Tewas Belum Usai, Kini Dia Dilaporkan ke KPK

Kini, saat kasus tersebut masih berjalan, Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya. Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga usai.

Dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/8/2022), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

Penyidikan dan pemberkasan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut dikebut oleh tim khusus Kapolri agar dapat segera disidangkan.

Kini, saat kasus tersebut masih berjalan, Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya.

Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap.

Tak tanggung-tanggung Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.

KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Rumah Mewah Ferdy Sambo di Magelang, Titik Awal Kasus Penembakan Brigadir J, Rumah Mantan Kapolri

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved