Potensi Ekspor Masih Tinggi, SCI Minta Pemerintah Sederhanakan Izin Usaha Tambak udang
SCI minta pemerintah sederhanakan izin usaha tambak udang melihat potensi ekspor udang masih tinggi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Udang menjadi salah satu komoditas ekspor utama Indonesia. Data BPS yang diolah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mencatat udang berkontribusi 38,98 persen dari total ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2021.
Nilai ekspor udang Indonesia mencapai USD2,23 miliar atau meningkat 9,25 % dibanding tahun sebelumnya yang mencapai USD2,04 miliar.
Melihat potensi ekspor udang yang cukup besar, Shrimp Club Indonesia (SCI) Jawa Barat (Jabar) dan Banten berharap dukungan pemerintah terhadap para pelaku usaha tambak udang diantaranya kemudahan permodalan dan penyederhanaan izin usaha tambak udang.
Baca juga: Pembudidaya Ikan Milenial Mulai Budi Daya Udang Vaname
"Produksi udang dari para petambak udang di Jawa Barat dan Banten mencapai 30 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut 90 persennya untuk di ekspor dan sisanya untuk pasar lokal atau domestik. Ekspor kami terbanyak ke Amerika, setelah itu Eropa dan Jepang," kata Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI) Jawa Barat (Jabar) dan Banten, Joko Sasongko pada acara Seminar dan Musyawarah Daerah SCI di Bandung, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, udang yang dibudidayakan oleh para pelaku tambak udang di Jawa Barat dan Banten adalah jenis Vaname.
Udang jenis ini yang banyak menjadi permintaan ekspor.
Pihaknya optimis usaha disektor ini akan terus berkembang hanya saja perlu adanya dukungan dari pemerintah.

Saat ini, tambak udang kebanyakan di daerah pesisir yang belum banyak tersentuh oleh pembangunan.
Bila daerah pesisir ini juga ikut dibangun dan banyak investor yang masuk, pihaknya yakni bukan hanya usaha tambak udang yang akan makin berkembang tapi juga perekonomian disekitar tambak.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya kemudahan dalam permodalan serta kemudahan perijinan bagi pelaku usaha tambak udang.
Baca juga: Bisnis Tambak Udang Gunakan Teknologi, Tidak Mahal dan Tak Butuh Lahan Luas, Ini Kelebihannya
"Pemerintah diharapkan bisa menyederhanakan perijinan, karena saat ini soal perizinan tambak, tahun 2022 aparat penegak hukum ada 23 syarat perizinan," katanya.
Untuk itulah, melalui kegiatan kali ini juga diharapkan ada banyak masukan dari anggota untuk membantu memberikan solusi dari permasalahan maupun isu yang ada di budidaya udang bisa terasi.
Karena selain kendala tadi, para pelaku tambak udang juga harus menghadapi permasalah lain yakni penyakit yang menjangkit udang.
"Kesulitan yang paling banyak adalah penyakit White Spot Disease, kemudian early mortality syndrome (EMS). Untuk EMS sendiri sampai sekarang belum ada teknik untuk mengatasinya," katanya.