Pembunuhan Brigadir J

DAFTAR 16 Perwira Polri yang Ditahan karena Kasus Brigadir J, dari Pangkat AKP Sampai Irjen Pol

Ini dia 16 nama Perwira Polri yang ditahan karena tersandung kasus Brigadir J.

Editor: taufik ismail
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo merupakans satu dari 16 perwira Polri yang ditahan karena kasus Brigadir J. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret puluhan polisi.

Enam belas di antaranya merupakan perwira polisi dari perwira menengah sampai tinggi.

Dari yang pangkatnya AKP hingga Irjen Pol.

Ke-16 perwira Polri ini ditahan atau berada di tempat khusus karena terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Mereka memang tidak terkait langsung. Kebanyakan melakukan pelanggaran etik.

Hanya Ferdy Sambo yang dikenai pasal pidana mengenai pembunuhan berencana.

Semula, ada 12 perwira polisi yang ditahan.

Namun pada Sabtu (13/8/2022), ada empat pewira menengah dari Polda Metro Jaya yang ditahan.

Sehingga totalnya menjadi 16 perwira Polri.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan, Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mereka ditahan karena tidak profesional menangani tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan semula perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus pada Kamis (11/8/2022) hanya 12 orang.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Empat Pamen itu ditempatkan di tempat khusus setelah Mabes Polri memeriksa dan gelar perkara pada Jumat (12/8/2022) malam.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu Kompol," ujar Dedi Prasetyo.

Dengan demikian, kata Dedi, sudah 16 orang perwir Polri dinyatakan melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved