Baku Tembak di Rumah Jenderal
Putri Chandrawati Terancam Pidana soal Lapor Polisi Dilecehkan Brigadir J, Bagaimana Status Hukumnya
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menghentikan kasus yang dilaporkan Putri Chandrawati yakni soal dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J.
Brigadir J terbukti hanya menunggu di luar rumah atau di pekarangan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan tidak masuk kamar Putri Chandrawati apalagi melakukan pelecehan seksual kepada Putri Chandrawati.
Sebelumnya, Putri Chandrawati membuat laporan ke polisi mengaku sudah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berujung penembakan pada Brigadir J.
Kasus ini berbuah menjadi kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Baca juga: Brigadir J Menunggu di Luar Rumah Sebelum Dipanggil Masuk Irjen Ferdy Sambo dan Dieksekusi
Baca juga: SIAPA Briptu Martin Gabe, Polisi yang Laporkan Brigadir J atas Percobaan Pembunuhan pada Bharada E
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Chandrawati lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.