Kadis PUPR Pemkab Bogor dan Lima Staf Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
Kepala Dinas PUPR Pemkab Bogor, Soebiantoro bersama lima stafnya, jadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor, Soebiantoro bersama lima stafnya, jadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin terhadap auditor BPK RI Perwakilan Jabar.
Soebiantoro hadir secara langsung bersama lima saksi lainnya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/8/2022).
Adapun ke lima saksi lainnya yakni, Iwan Setiawan Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Gantra Lenggana Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Khairul Amarullah Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Krisman Nugraha Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan dan R Nur Cahya Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA).
Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Hingga sidang ke enam ini, jakasa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 11 saksi.
Baca juga: Ihsan Ayatullah Diperintah Kumpulkan Uang Pihak Ini untuk Suap BPK, Ngaku Bukan Ade Yasin yang Minta
JPU KPK sendiri rencananya bakal menghadirkan 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pns-pemkab-bogor-dan-bpk-jadi-saksi-ade-yasin.jpg)