Baku Tembak di Rumah Jenderal

Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ayah Brigadir J: Siapa Dalangnya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus baku tembak di rumah jenderal, yang menewaskan Brigadir J, sore ini.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
PROSES EKSHUMASI - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (pakai masker biru) di areal makam anaknya, Rabu (27/7/2022). Dia berharap tersangka utama penembakan anaknya terungkap. 

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

Tersangka baru

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).

"Tunggu ekspose ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi berucap masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.

"Nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Tersangka

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri.

Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Perinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Puas Upaya Pembohongan Publik Terungkap, Skenario Amankan Ferdy Sambo Gagal

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved