Salto dari Ketinggian 7 Meter di Obyek Wisata Citumang, Wisatawan asal Purbalingga Meninggal

Akibat meloncat dengan cara salto dari ketinggian 7 meter, seorang wisatawan asal Purbalingga, Jawa Tengah meninggal dunia di Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
tribunjabar/padna
Objek Wisata Citumang Pangandaran, Bisa Body Rafting dengan Pemandangan Alam Menakjubkan. Akibat meloncat dengan cara salto dari ketinggian 7 meter, seorang wisatawan asal Purbalingga, Jawa Tengah meninggal dunia di Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Akibat meloncat dengan cara salto dari ketinggian 7 meter, seorang wisatawan asal Purbalingga, Jawa Tengah meninggal dunia di Pangandaran.

Informasi yang diterima Tribunjabar.id, kejadian terjadi di kawasan objek wisata Citumang Dusun Bantarsari, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 9:30 WIB.

Korban bernama Mujamil (30) ini merupakan wisatawan asal Dusun Pandansari, Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa tengah.

Satu warga Pangandaran yang melaporkan kejadian tersebut, Eris mengatakan, seusai meloncat di ketinggian 7 meter di sungai Citumang, korban meninggal saat dalam penanganan tim medis di RSUD Pandega Pangandaran.

Awalnya, saksi 1 bernama Oman (18), saksi 2 bernama Ajat (43) dan saksi 3 bernama Mansyur (47) sedang memandu wisatawan dari Bandung.

Kemudian korban (Mujamil) dipandu oleh saksi 1 di sekitar Gua tempat meloncat dengan ketinggian 7 M.

Saksi 1, mencontohkan cara meloncat yang benar dari atas ketinggian 7 M.

"Tapi, sewaktu korban meloncat, saksi 1 melihat cara meloncat korban tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh saksi 1, akan tetapi korban meloncat dengan cara salto atau jungkir balik yang mengakibatkan posisi jatuh korban di permukaan air kepala dan dada korban terlebih dahulu menyentuh permukaan air," ujar Eris melalui laporannya yang diterima Tribunjabar.id, Senin (8/8/2022) malam.

Dan akhirnya, mengakibatkan korban pingsan kemudian saksi 1 meminta pertolongan kepada saksi 2 dan saksi 3 untuk dibawa ke pinggir sungai.

Tak lama, korban pum langsung dievakuasi ke RS Pandega Pangandaran.

Sesampainya di RSUD Pandega Pangandaran dan ditangani oleh pihak Medis, korban tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia, tapi pihak keluarga menerima bahwa kejadian yang menimpa korban merupakan musibah. Dan pihak keluarga pun menolak korban dilakukan outopsi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved