Baku Tembak di Rumah Jenderal
Reaksi Keluarga Brigadir J Setelah Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Yosua Gugur Terhormat
Saat siaran pengumuman Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J di Mabes Polri, Roslin Simanjuntak nonton
TRIBUNJABAR.ID, JAMBI- Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, merasa lega setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Saat siaran pengumuman Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J di Mabes Polri, Roslin Simanjuntak nonton di perumahan guru di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muoar, Jambi.
Ia pun bersyukur karena kasus kematian keponakannya terang-menderang.
"Terpujilah Tuhan yang begitu baik yang telah mengungkapkan kebenaran kasus anak kami ( Brigadir J )," kata Roslin Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, penetapan Irjen Ferdy Sambo sekaligus menggugurkan tuduhan terhadap Brigadir J.
"Kami bersyukur karena Yosua gugur dengan terhormat dan bukan lagi sebagai pelaku pelecehan seksual," kata Roslin Simanjuntak.
Baca juga: SOSOK Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Dalang Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman mati
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Perintah Bharada E Habisi Brigadir J
Saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
"Tim khusus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Listyo Sigit.
Setelahnya, lanjut Kapolri, Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.
Kini, FS telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). (Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Tersangka, Bibi Brigadir J: Puji Tuhan Dia Gugur Terhormat dan Bukan Pelacu Pelecahan Seksual"