Baku Tembak di Rumah Jenderal

Orangtua Bharada E Ternyata Ada di Jakarta tapi Belum Bisa Temui, Akan Pulang ke Manado

Diketahui rumah orangtua Richard Eliezer atau Bharada E di Manado sepi sesaat setelah kasus meninggalnya Brigadir J mencuat.

Editor: Ravianto
Tribun Manado/Nielton Durado
Rumah Bharada E di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara nampak sepi. Tak ada aktivitas sama sekali di rumah Bharada E. Rumah berwarna biru mudah ini tampak digembok dan tak dihuni sejak kasus penembakan Brigadir J mencuat. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar keberadaan orangtua Richard Eliezer atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer akhirnya diketahui.

Diketahui rumah orangtua Richard Eliezer atau Bharada E di Manado sepi sesaat setelah kasus meninggalnya Brigadir J mencuat.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut.

Bharada E kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta setelah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selama ditahan, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya belum bertemu orangtuanya.

"Belum (Bharada E bertemu dengan orangtuanya)," kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8/2022) malam.

deolipa yumara kuasa hukum bharada e
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Saat ini, lanjut Deolipa, kabar terkahir orangtua Bharada E hendak kembali ke Manado, Sulawesi Utara.

"Terakhir ngobrol ada di sini tapi kayaknya mau pulang ke Manado," ucapnya.

Di sisi lain, Deolipa mengungkapkan dalam kasus ini keluarga kliennya ikut terdampak. Meski begitu, dia mengungkapkan tidak ada tekanan apapun ke keluarga Bharada E.

Baca juga: Bharada E Merasa Dilindungi di Bareskrim, Menangis Lama Sesali Penembakan ke Brigadir J

"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarga nya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah, pasti ada," ucapnya.

Dua Tersangka Pembunuhan

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diperintah Atasan

Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri. Namun, dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.

"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.

Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya. 

Bantah Ada Baku Tembak

Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa. Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved