Minta dengan Memaksa, Pengemis di Indramayu yang Viral Ini Ditangkap, Penghasilannya 9 Juta/Bulan

Hal tersebut terungkap saat kakek pengemis itu ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang kakek pengemis di Indramayu bisa meraup penghasilan Rp 300 ribu dalam sehari.

Atau dengan kata lain, jika dikali satu bulan, pengemis di Indramayu itu bisa mendapat penghasilan hingga Rp 9 juta per bulan.

Hal tersebut terungkap saat kakek pengemis itu ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, kakek pengemis tersebut viral lantaran aksinya meminta-minta dengan cara memaksa hingga memukul kaca mobil pengguna jalan di Lampu Merah Waiki Indramayu beredar di media sosial.

Ketika diintrogasi petugas, kakek itu justru mengaku mendapat penghasilan lebih fantastis jika beraksi di wilayah Jakarta.

"Kalau waktu di jakarta, saya dapat Rp 1,5 juta sehari," ujar kakek tersebut dikutip Tribuncirebon.com dari akun instagram @indramayuterkini, Selasa (9/8/2022).

Kakek pengemis yang viral karena meminta dengan cara menggedor kaca mobil di lampu merah Waiki, Kabupaten Indramayu. Foto istimewa/medsos IG @indramayuterkini
Kakek pengemis yang viral karena meminta dengan cara menggedor kaca mobil di lampu merah Waiki, Kabupaten Indramayu. Foto istimewa/medsos IG @indramayuterkini (Foto istimewa/medsos IG @indramayuterkini)

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Indramayu, Eko Prawoto membenarkan hal tersebut.

Satpol PP pun sudah mengamankan kakek pengemis yang bersangkutan.

Setelah dibawa ke markas Satpol PP Indramayu, kakek pengemis itu dibina dan diimbau untuk tidak lagi membuat perilaku yang meresahkan masyarakat.

"Kami memberikan imbauan kepada yang bersangkutan untuk jangan melakukan hal-hal seperti itu lagi," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved