Baku Tembak di Rumah Jenderal

Bharada E Merasa Dilindungi di Bareskrim, Menangis Lama Sesali Penembakan ke Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kalau kliennya itu bukan dalang atau pelaku utama yang disebut terjadi 8 Juli 2022.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kalau kliennya itu bukan dalang atau pelaku utama yang disebut terjadi 8 Juli 2022. 

Deolipa menyebut, Bharada E mengakui kesalahannya dan merasa bersalah.

"Dia cuma mengakui dia melakukan itu, udah sampai situ saja, dan dia merasa bersalah terhadap hal itu. Menyesal dia, sampai berdoa lama kepada Tuhannya," imbuhnya.

Saat ditanya terkait kondisi Bharada E, Deolipa mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan merasa senang karena merasa dililndungi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Sekarang nyaman dia. Kalau Bharada E itu senang-senang saja di Bareskrim, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya," kata Deolipa.

"Dia senang-senang saja, ya nyaman lah." 

Deolipa juga tidak menampik terkait adanya tekanan yang menyebabkan Bharada E tidak mengungkap kejadian sebenarnya pada saat pemeriksaan pertama.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved