Dikira Kecelakaan, Pemuda Cikijing Ini Ternyata Korban Kebrutalan Geng Motor
Pengeroyokan itu diduga akibat korban bersenggolan dengan sekelompok rombongan pengendara motor yang melaju dari arah Kuningan ke Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Hasil pengecekan TKP, ditemukan adanya dugaan kejadian berupa pengeroyokan terhadap korban.
"Kami pun mengejar keberadaan para pelaku yang terdiri dari 7 atau 8 unit kendaraan roda 2."
"Sementara kondisi korban dirujuk ke RSUD Majalengka, namun karena kondisi luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 10.30 WIB," ucapnya.
Selama 3x24 jam melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Andi.
Ternyata, para pelaku tersebut merupakan anggota geng motor yang identik dengan warna bendera mirip bendera negara Jerman.
Adapun, 15 orang berhasil diamankan dalam peristiwa tersebut.
"Setelah didalami hasil penyelidikan juga, bahwa yang melakukan pengeroyokan sebanyak 4 orang. Mereka adalah MR (20) warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, WK (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon."
"Sedangkan dua pelaku lagi masih di bawah umur, mereka masing-masing adalah RI (16) warga Heuleut Kecamatan Kadipaten dan OT (16) warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten."
"Para pelaku adalah geng motor, karena hasil pengembangan di rumah pelaku, terdapat bendera geng motor GBR."
"Sementara yang lainya masih sebagai saksi dan masih menjalani pendalaman
dan pemeriksaan," jelas dia.
Selain mengamankan identitas bendera dari salah satu geng motor, polisi juga berhasil merampas satu buah balok kayu ukuran besar, satu buah pecahan keramik dan tiga buah kendaraan.
Akibat peristiwa pengeroyokan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/AKBP-Edwin-Affandi-korban-geng-motor-majalengka.jpg)