Tugas Baru Irjen Fedy Sambo Setelah Dicopot dari kadiv Propam Polri, Termasuk Mengurus Kebersihan
Irjen Ferdy Sambo tak lagi menjadi Kadiv Propam Polri mulai Kamis (4/8/2022).
Namun, Sigit memutuskan menonaktifkan Sambo pada 18 Juli 2022.
Keputusan itu diambil Sigit setelah kasus kematian Brigadir J diduga terlibat baku tembak dengan ajudan lain, yakni Bharada E, yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Mabes Polri baru memaparkan kasus kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.
Para perwira yang dimutasi itu berasal dari 4 kesatuan yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Menurut Sigit, mutasi itu dilakukan karena para polisi itu diduga menghambat proses penyidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo dan 2 Jenderal Bintang Satu dalam Kasus Brigadir J
Perbuatan menghambat itu, kata Sigit, dilakukan dengan menghilangkan atau merusak barang bukti seperti rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan Sigit mengatakan, seluruh perwira yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit dalam jumpa pers.
"Dan tentunya apabila ditamukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," lanjut Sigit. (*)
Ferdy Sambo digantikan Irjen Syahardiantono
1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri.