Akhir Kisah Penemuan Bansos Rusak di Depok, Kasusnya Dihentikan Karena Tak Ditemukan Unsur Pidana

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tak dilanjutkan lantaran tak ditemui unsur pidana.

Editor: Ravianto
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Lokasi dugaan penimbunan sembako satu kontainer di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). Kondisi sembako yakni beras, telur, minyak goreng, dan lainnya sudah membusuk. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kisah penemuan bantuan sosial dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 ternyata dikubur di Depok berakhir sudah.

Penemuan bansos Presiden untuk korban Covid-19 itu sempat membuat heboh.

Beras dan sejumlah barang lain ditemukan terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kini,  Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan bantuan sosial itu.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tak dilanjutkan lantaran tak ditemui unsur pidana.

"Tidak ditemukan unsur pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di  Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Auliansyah mengatakan, dihentikannya kasus ini karena temuan beras rusak itu tak merugikan negara. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE selaku distributor yang ditunjuk PT DNR yang merupakan vendor pemerintah.

"Karena sudah ada penggantian dan ini tidak memenuhi unsur tindak pidana. Maka dari itu, kasus dihentikan. Dalam kasus ini pemerintah juga tidak dirugikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penguburan beras bansos di Depok itu telah diambil alih Polda Metro Jaya. Penanganan kasus itu akan ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Satu Kontainer Sembako Bantuan Preside Ditemukan Dikubur di Depok, Bau Busuk Menyengat

Baca juga: HEBOH Sembako Satu Kontainer Dikubur di Depok, Ini Penjelasan JNE yang Gudangnya di Depan Lokasi

"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, kasus itu pun telah mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan penguburan beras bansos itu.

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Temuan Bansos Rusak yang Dikubur di Depok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved