18.000 Pegawai Non ASN Bakal Dihapus pada 2023, Begini Update dari Kepala BKPP Kota Bandung

Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengatakan akan memetakan jumlah pegawai non ASN di Bandung

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengatakan akan memetakan jumlah pegawai non ASN di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 sesuai PP nomor 49 tahun 2018.

Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengatakan akan memetakan jumlah pegawai non ASN di Bandung. Pasalnya, saat ini jumlah pegawai non ASN sebanyak 18.000 orang.

"Nantinya ada 7.900 orang yang isi jabatan ASN, lalu ada 1.500 orang mengerjakan pekerjaan alih daya atau outsourching serta pekerjaan yang sifatnya clerical sebanyak 8.800 orang," katanya.

Ketika disinggung terkait anggaran yang disiapkan untuk pegawai non ASN ini, Adi Junjunan Mustafa menyebut anggaran itu tersebar di semua perangkat daerah.

"Hitungan sementara kami ada sekitar 18.000 pegawai non ASN. Soal anggaran itu tersebar di semua perangkat daerah," kata Adi Junjunan Mustafa.

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD Indramayu Terima Banyak Keluhan, Para Honorer yang Tanyakan Nasib

Adi juga menjelaskan pembagian outsourching BKPP bakal bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melihat bentuk outsourching semisal pengemudi, petugas taman, dan kebersihan.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap ketika akan ada penghapusan tenaga honorer dan berganti menjadi pegawai dengan perjanjian kerja, pelayanan publik tak terganggu dan ada kajian analisis beban kerjanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved