Ridwan Kamil Setuju Rencana Korlantas Polri soal Penghapusan Data Kendaraan Tak Bayar Pajak

Ridwan Kamil mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (tengah), memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022). Ridwan Kamil setujuh langkah Korlantas Polri menghapus data kendaraan penunggak pajak. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK atau membayar pajak selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mencatat peningkatan pendapatan pajak kendaraan setelah berinovasi dengan beragam layanan.

Meski begitu, potensi pendapatan dari pajak kendaraan senilai triliunan rupiah masih bisa dioptimalisasi.

Ridwan Kamil menyatakan pendapatan dari pajak sangat berpengaruh pada tingkat pembangunan di berbagai sektor.

Semua bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu pula yang membuat dirinya beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berbenah dan berinovasi.

“Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp 17 tirliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya,” ucap Ridwan Kamil saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022).

Ia mengakui, kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang.

Bersama Bapenda Jabar, semua layanan dilakukan mengikuti gaya hidup masyarakat.

Baca juga: SAMEDES Solusi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Di antaranya, wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya memanfaatkan teknologi digital di e-commerce, minimarket, bahkan didatangi.

“Dan hasilnya meningkat ratus ratus persen dengan kebiasaan digital. Saat saya awal menjabat, yang memanfaatkan pembayaran secara digital itu Rp 114 miliar, sekarang lebih dari setengah triliun yang bayar lewat digital,” katanya.

“Sekarang hadir lagi inovasi dengan penegakan aturan (dari Korlantas Polri), ultimatum saja, diberi kesempatan sampai Januari lewat masa kebaikan, sisanya akan disikat. Saya setuju. Ada peningkatan Rp 25 miliar sampai Rp 27 miliar sekarang Rp 38 miliar per hari (sejak kebijakan penghapusan diumumkan),” ucap dia.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan, sesuai arahan Ridwan Kamil, pihaknya siap mendukung kebijakan yang disusun oleh tim pembina Samsat.

“Kuncinya tertib administrasi. Lalu jangan sampai ada potensi yang hilang. Ke depan melakukan langkah memudahkan layanan kepada masyarakat. Kami akan melakukan penajaman inovasi,” ucap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved