Puluhan Ribu Anak di Subang Jadi Sasaran BIAN, Dibagi dalam Dua Kelompok Umur
Puluhan ribu anak usia sembilan hingga 59 bulan di Kabupaten Subang menjadi sasaran Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Puluhan ribu anak usia sembilan hingga 59 bulan di Kabupaten Subang menjadi sasaran Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Kegiatan imunisasi anak secara serentak se-Indonesia bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
"Kegiatan BIAN di Subang akan menyasar sebanyak 81.874 anak," ujar Ketua Panitia Pencanangan BIAN 2022 tingkat Kabupaten Subang, Indriati Oetama, Selasa (2/8/2022).
Dari 81.874 anak yang menjadi sasaran imunisasi di Subang, sebanyak 64.452 anak usia 12-59 bulan akan mendapatkan imunisasi polio dan DPT-HB.
"Sisanya 17.422 anak usia 9-11 bulan akan mendapatkan imunisasi rubela," katanya.
Baca juga: Maksimalkan Bulan Imunisasi Anak Nasional, Jabar Targetkan Bebas Campak dan Rubela di 2023
Kepala Dinas Kesehatan Subang, Maxi, mengatakan, BIAN dilaksanakan selama Agustus 2022.
"Dalam BIAN ini, Dinkes Subang menyediakan vaksin campak rubela untuk anak usia 9-59 bulan dan 12-59 bulan untuk mendapatkan imunisasi kejar OPV (polio tetes), IPV (polio injeksi), pentabio (DPT-HB-Hib)," ujar Maxi
Menurut Maxi, BIAN merupakan pemberian imunisasi tambahan campak rubela, serta melengkapi dosis imunisasi polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
"BIAN ini besar manfaatnya bagi anak, yakni dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat campak, rubela, polio, difteri, portusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis," kata Maxi di sela-sela kegiatan pemberian imunisasi di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Ternyata Banyak Balita yang Belum Mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap
Guna menyukseskan BIAN, Maxi meminta dukungan semua pihak khususnya kepada para pasangan suami istri yang memiliki anak sesuai yang berhak mendapatkannya, agar membawa anaknya untuk diimunisasi ke posyandu.
"Atau tempat-tempat imunisasi lainnya agar anak segera diimunisasi, sehingga dapat terlindungi dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi," ucapnya. (*)