Baku Tembak di Rumah Jenderal

Kuasa Hukum Brigadir J Kembali Bongkar Hasil Autopsi, Kantung Kemih dan Pankreas Diduga Hilang

Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap hasil autopsi ulang tersebut yakni hilangnya kantung kemih dan pankreas korban kasus polisi tembak polisi di

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengacara atau kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sudah membeberkan apa saja hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, di antaranya mengenai luka tembak di kepala belakang tembus ke hidung serta otak yang dipindah ke perut.

Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut yakni hilangnya kantung kemih dan pankreas korban kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut.

 Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih jadi misteri.

Sementara itu, Polri menegaskan bahwa hasil autopsi ulang belum keluar.

Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang 

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang.

Hal itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Baca juga: Kepala Bolong Tembus Hidung sampai Otak Pindah Perut, Temuan Autopsi Brigadir J Menurut Kuasa Hukum

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.

Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.

"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terdapat pada jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Termasuk soal hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved