Setelah Vina Garut Kini Muncul Caca Garut, Bupati Minta Maaf, Ajak Tak Permalukan Diri Demi Konten
Atas kembali terjadinya kasus asusila di Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan merespon dengan permohonan maaf.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kabupaten Garut kembali jadi perbincangan warganet lantaran kembali memunculkan peristiwa viral.
Kali ini peristiwa viral tersebut mirip dengan kasus viral video asusila Vina Garut, kini muncul hal serupa yakni viralnya DCAN (20) alias Caca yang menjual konten panas miliknya di media sosial.
Atas kembali terjadinya kasus asusila di Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan merespon dengan permohonan maaf.
Ia menyebut hal-hal yang menyangkut soal tindakan asusila tidak sepantasnya dibuat main-main hingga viral.
"Saya mohon maaf, itu hal-hal yang seperti itu jangan dibuat main-main karena itu aib bagi kita semua, saya berharap itu dilakukan dulu penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancarai Tribunjabar.id di kantornya, Senin (8/1/2022).
Ia mengingatkan generasi muda dan khalayak umum agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat konten sembarangan tanpa berpikir panjang akan sebab dan akibatnya.
Rudy menjelaskan konten yang tidak pantas semisal tindakan-tindakan asusila akan berakibat pembuatnya berurusan dengan hukum.
"Tidak hanya terhadap hukum, tapi berakibat juga terhadap harga diri keluarga, orangtuanya dan juga masyarakat kita, Garut," ucapnya.
Baca juga: Wanita Garut Jual Video Syur, Mencari Popularitas untuk Jadi Selebgram, Dapat Endorse dari Agen Judi
Rudy mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat menangkap pelaku, ia menyebut hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah kegaduhan di masyarakat.
"Kami apresiasi Pak Kapolres sudah melakukan langkah cepat supaya tidak menjadi kegaduhan," ujarnya.
Sebelumnya seorang perempuan di Garut viral lantaran memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagram.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cihampelas Bandung.
"Pelaku kami tangkap kemarin, hari Minggu di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas Bandung," ujarnya.
Baca juga: DCAN Ibu Muda Asal Garut yang Jual Video Syur Pribadi Ditangkap, Jual Kontennya Seharga Rp 300 Ribu