Baku Tembak di Rumah Jenderal

Kepala Bolong Tembus Hidung sampai Otak Pindah Perut, Temuan Autopsi Brigadir J Menurut Kuasa Hukum

Namun, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu sudah diungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas hampir tiga pekan lalu.

Polisi menyebutkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.

Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah pejabat polisi dinonaktifkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Polisi sudah meng autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.

Janggal

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved