Baku Tembak di Rumah Jenderal

Hasil Autopsi Pertama-Kedua Brigadir J Diminta Dibuka, Hutabarat Lawyers: Polisi Tak Boleh Begitu

Permintaan ini diucapkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Perkumpulan Marga Hutabarat menanggapi selesainya autopsi ulang jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2

Editor: Ravianto
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Makam Brigadir J di Desa Sukamakmur, RT 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. hasil autopsi Brigadir J baik autopsi pertama maupun autopsi kedua diminta dibuka ke publik. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - hasil autopsi Brigadir J baik autopsi pertama maupun autopsi kedua diminta dibuka ke publik.

Permintaan ini diucapkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Perkumpulan Marga Hutabarat menanggapi selesainya autopsi ulang jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022).

Sementara hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J korban meninggal kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal ini selesai sekitar 6 minggu ke depan.

Perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.

Hal ini setelah adanya permintaan dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar hasil autopsi ulang Brigadir J dibeberkan.

Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.

Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.

"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka. Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," kata Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Merujuk hasil visum et repertum awal jasad Brigadir J, Pheo menuturkan tercatat adanya luka pada bagian dada.

Baca juga: Otak Brigadir J Pindah ke Perut dan Diduga Ditembak dari Belakang, Ini Gambaran Umum Hasil Autopsi

Baca juga: Dokter Forensik Sudah Perkirakan yang Terjadi pada Brigadir J, Termasuk Luka dari Dagu ke Kemaluan

Pada kenyataanya, ada sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga pada tubuh Brigadir J setelah dibawa ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Jambi.

"Kalau kami baca visum, dua kali disebutkan kondisi adek kami (Brigadir J) dibilang cuma satu terlentang ada luka di dada. Di atas lagi disebut, ada luka di dada. Tidak ada tulisan luka-luka. Hukum jelas obstruction of justice. Ada tindak menghalang-halangin ngga di sini," ucapnya.

Lebih lanjut, Pheo Marojahan Hutabarat menyinggung pernyataan pihak kepolisian. Pada saat menyampaikan hasil otopsi sementara disebutkan luka-luka akibat tembakan.

Sementara, merujuk pada keterangan Ketua tim forensik dengan tegas menyatakan ada luka luar. Pheo mempersoalkan hal tersebut karena tak diungkap ke publik.

"Harusnya luka secara mata telanjang ditulis di sini. Bahwa luka-luka post mortem itu sesudah atau sebelum. Tapi kalau adek kami (Brigadir J) kena luka tembak kenapa bikin laporan begini? Polisi tidak boleh begitu. Advokat kalau gitu aja masuk penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat sangat mendukung hasil autopsi ulang jenazah anaknya dibuka untuk umum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved