Tak Terima Ditegur Saat Berduaan dengan Cewek, Pergi Lalu Kembali Bawa Teman, Tiga Orang Dianiaya

Petugas Polsek Lemahwungkuk mengamankan empat tersangka kasus penganiayaan berinisial AB, OI, AP, dan HJ.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan, beserta jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers di Mapolsek Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (29/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Polsek Lemahwungkuk mengamankan empat tersangka kasus penganiayaan berinisial AB, OI, AP, dan HJ.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan, mengatakan, mereka melakukan aksi penganiayaan pada Minggu (24/7/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di depan satu warung yang berada di Jalan Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Korbannya ada tiga orang yang mengalami luka lebam, memar, hingga robek dan harus dijahit," kata Wawan Hermawan saat konferensi pers di di Mapolsek Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (29/7/2022).

Ia mengatakan, peristiwa bermula saat korban tengah nongkrong di warung dan melihat tersangka berinisial AB berduaan bersama seorang perempuan.

Keduanya berada di gudang yang tak jauh dari warung tersebut.

Baca juga: Sempat Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan di Sukabumi Tertangkap

Korban pun langsung menegur AB dan menyarankan untuk pulang karena sudah malam.

AB dan perempuan itu pun bergegas pergi setelah ditegur korban.

Namun, beberapa saat kemudian, AB bersama tersangka lainnya kembali ke warung itu.

"Para tersangka langsung memukuli ketiga korban yang masih berada di warung tersebut, kemudian kabur," ujar Wawan Hermawan.

Wawan mengatakan, dalam peristiwa itu, tersangka juga menggunakan balok kayu untuk memukuli korban yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Polisi pun bertindak cepat setelah menerima laporan penganiayaan itu, dan berhasil meringkus keempat tersangka dalam kurun 13 jam setelah kejadian.

Baca juga: Gagal Memalak, Pemuda di Bandung Barat Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, Kini Diciduk Polisi

"Tersangka AB menganiaya korban karena merasa tidak terima saat ditegur, sehingga mengajak temannya untuk memukuli korban," kata Wawan Hermawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved