UPK Tolak Transformasi Jadi BUMDes Bersama, Ini yang Bakal Dilakukan Komisi I DPRD Majalengka
Komisi I DPRD Majalengka akan melakukan sejumlah langkah jika UPK menolak transformasi jadi BUMDes Bersama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
Komisi I DPRD Majalengka kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tahapan pembentukan Naskah Akademik (NA) Raperda BUMDes, Senin (25/7/2022).
Sebab, menurutnya untuk sekarang ini UPK hanya bergerak di bidang simpan pinjam.
"Jadi perlu BUMDes-BUMDes bisa lebih luas lagi usahanya dan pendapatannya makin meningkat," jelas dia.
Setelah nanti memanggil para notaris, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Menteri Desa.
Untuk memastikan, bahwa langkah yang diambil oleh UPK tidak berbenturan dengan hukum.
"Makanya nanti kita akan berdiskusi dengan notarisnya dan berkonsultasi ke Mentri Desanya, seperti apa, karena ini juga masukan dari rekan-rekan UPK."
"Bahwa UPK itu sudah berbadan hukum. Itu kesimpulan rapat hari ini," katanya.