UPK Tolak Transformasi Jadi BUMDes Bersama, Ini yang Bakal Dilakukan Komisi I DPRD Majalengka
Komisi I DPRD Majalengka akan melakukan sejumlah langkah jika UPK menolak transformasi jadi BUMDes Bersama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi I DPRD Majalengka kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tahapan pembentukan Naskah Akademik (NA) Raperda BUMDes, Senin (25/7/2022).
Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna ini, RDP dihadiri oleh para Ketua Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) se-Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, Komisi I juga telah menggelar rapat serupa dengan para Camat, DPMD Majalengka dan tenaga ahli atau konsultan pada Minggu lalu.
Namun, dalam rapat kali ini, ada penolakan yang disampaikan para UPK untuk tidak ingin bertransformasi menjadi BUMDes bersama.
Hal itu dikarenakan, mereka mengklaim memiliki legalitas atau telah berbadan hukum.
Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, bahwa awalnya menyebut ada PP 11 2021 Tentang Keharusan UPK berubah menjadi BUMDes bersama.
Namun, 21 UPK yang ada di Majalengka justru menolak untuk bertransformasi menjadi BUMDes bersama.
Sebab, mereka mengklaim sudah berbadan hukum dan sudah berakta notaris.
"Ya jadi tadi kita sudah berdiskusi dengan rekan-rekan Ketua UPK se-Majalengka, di mana awalnya kita menyampaikan bahwa ada PP 11 tahun 2021 tentang keharusan UPK berubah menjadi BUMDes bersama."
"Tapi rekan-rekan menyampaikan kepada Komisi I, bahwa mereka sudah berbadan hukum. Sudah berbadan hukum dan sudah berakta notaris," ujar Dasim kepada Tribun, Senin (25/7/2022).
Sehingga kondisi itu, jelas dia, membuat Komisi I perlu mengundang para notaris yang memang telah mengeluarkan legalitas kepada UPK tersebut.
Nantinya, para notaris diminta memberi penjelasan kepada Komisi 1 bagaimana kekuatan hukum yang dimiliki rekan-rekan UPK ini.
"Apabila memang itu berkekuatan hukum dan tepat secara aturan, tidak perlu dirubah menjadi Bumdes bersama."
"Makanya dalam RDP ini, kami sepakat-sepakat saja. Mau UPK yang sudah berjalan, ya seperti UPK yang di leuwimunding, UPK di Rajagaluh, UPK-UPK sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu, Dasim juga menjelaskan, bahwa tujuan dari adanya upaya ini, ialah membentuk UPK mejadi BUMDes bersama, agar usahanya lebih luas.