Minggu, 19 April 2026

Besok Jadwal Autopsi Brigadir J, Semua Tim Bentukan Kapolri Berangkat ke Jambi Hari ini

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang besok, Rabu (27/7/2022).

Editor: Giri
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai acara pemakaman di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022). Makam Brigadir J akan dibongkar dan diautopsi pada Rabu (27/7/2022). (Tribun Jambi/Aryo Tondang) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang besok, Rabu (27/7/2022).

Autopsi ulang dilakukan untuk mencari kebenaran penyebab meningganya.

Sebab, sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J dianggap penuh dengan kejanggalan.

Sebelumnya, Brigadir J dikatakan pihak kepolisian meninggal dunia dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Sehari menjelang hari autopsi, tim khusus bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang bertugas mengusut tuntas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan berangkat ke Jambi.

Mereka akan menindaklanjuti dan mempersiapkan rencana ekshumasi guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: TERUNGKAP, Alasan Polisi Larang Kuasa Hukum Brigadir J Ikuti Prarekonstruksi

Menurut Dedi, para pakar, tim forensik Polri,dan tim dari eksternal Polri, seperti anggota Perhimpinan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan tiba di Jambi hari ini.

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi nanti.

Adapun proses ekshumasi terhadap Brigadir J telah disepakati untuk digelar Rabu (27/7/2022) besok. Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.

Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Baca juga: Foto Pengancam Membunuh Brigadir J Ada di Foto Bersama Irjen Ferdy Sambo dan Para Ajudan

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved