Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam Diamankan di Laut Natura Utara, TNI AL Temukan 10 Ton Ikan
Sedikitnya, 10 ton ikan ditemukan petugas TNI AL dalam palka dua unit kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara itu.
TRIBUNJABAR.ID, NATUNA- Dua kapal ikan berbendera Vietnam diamankan di Laut Natuna Utara, Minggu (24/7/2022).
Unsur patroli Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I TNI AL, KRI Cut Nyak Dien-375 menemukan sedikitnya 10 ton ikan dalam palka dua unit kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara itu.
Total, ada 16 awak kapal dalam dua kapal ikan tanpa izin resmi tersebut.
Kedua kapal ikan berbendera Vietnam itu bernomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS.
Menurut Komandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI, H Krisno Utomo, semua awak kedua kapal tersebut merupakan warga negara Vietnam.
Krisno Utomo mengatakan TNI AL selalu intens melakukan patroli di Laut Natuna Utara, khususnya soal illegal fishing apalagi Natuna berbatasan langsung dengan berbagai negara tetangga.
Baca juga: 10 Tahun Melaut, Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, 5 ABK Ditahan
Ia menyebut penangkapan kedua kapal ikan asing tersebut merupakan hasil dari Operasi Siaga Arnawa-22 yang dilakukan KRI Cut Nyak Dien-375 dengan Komandan Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widiatmoko.
Saat berpatroli di perairan Laut Natuna Utara sekitar 40 mil dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna, KRI Cut Nyak Dien - 375 menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan oleh dua kapal ikan asing berbendera Vietnam.
Setelah diperiksa, KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen atau izin secara resmi.
Petugas pun mengamankan dua kapal ikan yang telah mencuri ikan sekitar 40 mil dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).
"Kami mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan semua ABK berbangsa dan berkewarganegaraan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," kata Krisno Utomo di atas KRI Cut Nyak Dien-375, Senin (25/7/2022).
Sebanyak 10 ton ikan dan 16 ABK berhasil diamankan oleh personel TNI AL.
"Kalau kita lihat, KIA ini menggunakan trawl dan itu sangat dilarang karena merusak ekosistem laut," katanya.
Baca juga: KRI Halasan-630 Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Pulau Berhala Sumatera Utara
TNI AL, ucapnya, tidak hanya menegakkan kedaulatan negara, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.
Penangkapan ini sebagai bentuk kepedulian dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).