Baku Tembak di Rumah Jenderal
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji Sebut Dokter yang Mengautopsi Brigadir J Juga Harus Diperiksa
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut buka suara mengenai kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini kasus meninggalnya Brigadir J itu masih ditangani polisi
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Susno, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Ia menyebutkan kejanggalan tidak hanya terletak pada olah TKP pertama, namun juga soal hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Susno memberi pendapat, biasanya sebelum dibentuk tim khusus, masyarakat bertanya-tanya tentang berita kejanggalan yang beredar.
Kejanggalan-kejanggalan itu terus dijawab dengan bukti yang tidak terbantahkan, yaitu didapat dari forensik.
Ia mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi juga harus disoroti dan diperiksa.
"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya harus dibuka ke publik, (tentang) apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (22/7).
Baca juga: Dirtipidum Bareskrim Dipersilakan Masuk Rumah Duka oleh Ayah Brigadir J, Mau Cek Lokasi Autopsi
Baca juga: Prarekonstruksi Meninggalnya Brigadir J Tak Dihadiri Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Ada Apa?
Susno menyoroti dokter forensik yang melakukan autopsi pertama apakah sudah bekerja sesuai prosedur atau berada dalam tekanan.
"Kalau (dokter forensik) memeriksa beneran, orang tidak akan ribut, (Brigadir J) ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran yang meriksa," katanya.
Susno kemudian mengulang pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengatakan forensik dengan autopsi ulang jenazah nanti akan melibatkan pihak independen apakah universitas atau rumah sakit lain.
Ditanya terkait kejanggalan lainnya, Susno memberikan komentar.

"Kejanggalan mulai dari kejadian hari Jumat (baru) diumumkan hari Senin, masa kejahatan ada hari libur, ya gak benar itu," katanya.
Susno juga menyoroti proses olah TKP yang mencari HP Brigadir J, namun tidak dengan orang lain yang juga tinggal di rumah Kadiv Propam.