Pilkades Serentak di Pangandaran Berpotensi Dijadikan Ajang Perjudian, Begini Komentar Ketua DPRD

Asep Noordin berharap pelaksanaan pilkada serentak di Pangandaran pada tahun ini dipantau dengan serius.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta aparat terkait agar mengawasi pelaksanaan Pilkades Serentak Pangandaran agar bisa terhindar dari perjudian. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, berharap pelaksanaan pilkada serentak di Pangandaran pada tahun ini dipantau dengan serius.

Hal itu untuk meminimalisasi potensi terjadi hal-hal tak diinginkan seperti adanya perjudian.

"Harapan Kami, pihak berwenang mampu menyisir untuk mengantisipasi hal seperti itu (perjudian). Sehingga, tidak terjadi kegiatan yang memengaruhi pemilih," ujar Asep kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat (22/7/2022) siang.

Sehingga, pemilih tidak melakukan pilihannya berdasarkan nurani, tidak berdasarkan kemampuan kepemimpinan dan pikiran si calon kades itu.

"Kan, yang enggak boleh itu terpengaruhi oleh kegiatan-kegiatan yang kurang baik dan lain sebagainya. Ya, tentu, upaya-upaya antisipasi perlu dilakukan oleh yang berwenang dengan melakukan pemantauan dan lainnya," katanya.

Baca juga: Cek Harga Kebutuhan di Pangandaran, Beberapa Komoditas Lebih Mahal Dibanding Minggu Lalu

Soal adanya kegiatan perjudian di ajang pilkades serentak, dia mengaku pernah mendengarnya.

"Dan ini tergantung niatnya, ada kesempatannya atau tidak? Sehingga, harapan saya persempit kesempatannya agar tidak terjadi kegiatan-kegiatan seperti itu (perjudian di ajang pilkades)," ucap Asep.

Walaupun yang namanya judi, kata Ia, itu tergantung niatnya. Karena, mobil lewat saja bisa dipakai untuk berjudi.

"Saya harap, hal seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Pangandaran. Saya yakin, masyarakat di Kabupaten Pangandaran sudah dewasa dalam menentukan sikap politik," ujarnya.

"Sehingga, ada orang penjudi masuk dari provinsi manapun di Kabupaten Pangandaran, insyaallah tidak memengaruhi suara pemilih atau kemampuan memilih," kata Asep.

Sebelumnya, seorang lansia diamankan warga karena diduga menjual jasa spritual untuk para bandar judi di masa pemilihan kepala desa.

Baca juga: Ada Tabur Tanah Kuburan, Diduga Jasa Spritual Dijual ke Bandar Judi, Ini Kata Polisi di Pangandaran

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (20/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

S (63) yang berasal dari Jawa tengah ini diamankan oleh sejumlah warga ke Mapolsek Padaherang Polres Pangandaran.

Sebelum diamankan oleh sejumlah warga di desa tersebut, informasi yang diterima Tribunjabar.id, dia menabur tanah kubnuran di beberapa tempat di Desa Sukanegara, Minggu (17/7/2022).

Setelah diamankan dan dilakukan koordinasi, warga di Desa Sukanegara menyerahkan S ke pihak keluarganya. (*)

Baca juga: Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Polisi Bertindak Hati-hati, Sudah Periksa 15 Saksi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved