Warga Tak Mau Lepas Aset Rumah Padahal Bukan Haknya di Jalan Laswi, Ini Langkah PT KAI
PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung melakukan pengamanan aset di Jalan Laswi, Rabu (20/7/2022).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung melakukan pengamanan aset di Jalan Laswi, Rabu (20/7/2022).
Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Koeswardoyo, menyampaikan pengamanan aset ini karena bangunan-bangunan yang ada dinilai tak miliki izin atau hak menempati lokasi.
"Kami lakukan penertiban rumah perusahaan yang sekarang ditempati mereka (warga setempat yang) tak punya hak untuk tempati lokasi itu. Hari ini kami tertibkan sebanyak tujuh aset rumah perusahaan," ujarnya.
Koeswardoyo menyebut pihaknya sempat mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sampai akhirnya dilakukan penggusuran pada sejumlah bangunan di sana.
"Kami sudah jalankan semua prosedur. Jadi, bila dikatakan tak ada proses peradilan-peradilan ya memang tak ada gugatan dari mereka. Tentunya ini penertiban, bukan eksekusi. Sebab, bila eksekusi barulah ada proses peradilan. Nah, hari ini bentuknya penertiban," katanya.
Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal di Wilayah Daop 2 Bandung
Rata-rata warga yang tinggal di sana, kata Koeswardoyo, telah mengontrak kepada PT KAI sehingga mereka harus sudah mengetahui bahwa aset ini milik PT KAI.
"Tapi mereka justru mempertahankan dan tak ingin meninggalkan lokasi. Bisa dilihat lokasi ini lokasi strategis bahkan dari mereka ada yang sudah mendapat komersialisasi dari aset ini," ujarnya.
Baca juga: Mantan Pemain Persib Bandung Antarkan Arema FC Juara Piala Presiden 2022, Persib Nyesel Gak Yah?
"Kami akan manfaatkan lokasi ini sebagai tempat komersil. Kami sebagai BUMN juga wajib mengelola dan memastikan bila aset PT KAI bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-penertiban-aset-milik-pt-kai-daop-2-bandung-di-jalan-laswi.jpg)