Baku Tembak di Rumah Jenderal
Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Diminta Dinonaktifkan, Kapolri Buka Kemungkinan Melakukannya
Bisa saja Kapolri mendengarkan masukan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel.
Johnson menilai tindakan Karo Paminal Brigjen Hendra tersebut telah melanggar asas keadilan. Selain itu, dia juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.
Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang lain, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan Karo Paminal Brigjen Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum," kata Kamaruddin.
"(Dia) memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," tambahnya.
Kamaruddin menilai sikap Karo Paminal tersebut sungguh tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain itu, Kamaruddin mengungkap alasan pihak keluarga Brigadir J juga meminta agar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi ikut dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebab, kata Kamaruddin, Kapolres Jaksel bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir J.
“Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar. Terkesan, dia (Kapolres Jaksel) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin.
Baca juga: Keluarga Sebut Kemungkinan Brigadir J Meninggal Dunia di Magelang, Bukan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.TV.