Liga 1

Aturan Akumulasi Kartu Kuning Berubah, Berikut 4 Aturan Baru di Liga 1 2022/2023

Perubahan paling mencolok dalam regulasi PT LIB untuk Liga 1 2022/2023 adalah soal akumulasi kartu kuning.

Tribun jabar / Deni Denaswara
Bek Persib Bandung Victor Igbonefo bereaksi saat wasit mengeluarkan kartu kuning di laga Persib melawan Borneo FC di Stadion Indomillk Arena, Tangerang, Kamis (23/9/2021). Laga itu berakhir imbang 

TRIBUNJABAR.ID– PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat empat regulasi baru untuk Liga 1 2022/2023.

Perubahan paling mencolok adalah soal akumulasi kartu kuning.

Di Liga 1 2022/2023, PT LIB menetapkan pemain akan mendapat skorsing pertama jika sudah menerima empat kartu kuning.

Regulasi ini lebih longgar daripada musim lalu saat pemain yang sudah mengantongi tiga kartu kuning pertama dilarang untuk bertanding dalam satu laga.

Perubahan pun terjadi pada jumlah akumulasi kartu kuning berikutnya.

Setelah larangan bermain karena akumulasi kartu kuning pertama, pemain akan mendapat hukuman larangan bermain lagi jika mendapatkan tiga kartu kuning.

Musim sebelumnya, untuk situasi yang sama, setiap kelipatan dua kartu kuning.

Baca juga: Persib Bandung Rilis Jersey untuk Liga 1 2022/2023, Bertema Ajak Bobotoh Kembali ke Stadion

Adapun regulasi soal larangan bertanding karena akumulasi kartu kuning terdapat di dalam Pasal 57 ayat 3.

“Pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam 4 laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain 1 kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai,” bunyi Pasal 57 ayat 3.

“Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1,” demikian lanjutan regulasi itu.

Kemudian, regulasi baru kedua adalah soal memainkan pemain U-20 meski klub sudah memenuhi kuota 35 pemain.

Para pemain muda memiliki kesempatan untuk berlaga kendati klub mereka sudah memenuhi kuota 35 pemain.

“Klub dapat memainkan pemain U-20 di tim utama sewaktu-waktu, sepanjang telah disahkan dalam sistem informasi dan Administrasi PSSI (SIAP) tanpa mengurangi jumlah 35 kuota pemain,” bunyi Pasal 25 ayat 4.

Baca juga: Menjelang Kick Off Liga 1, Ketum PSSI Ingatkan Wasit Jangan Langgar Etika, Siapkan Sanksi Tegas

Aturan baru ketiga adalah penetapan jumlah maksimal lima pergantian pemain dalam tiga kali kesempatan. Sejatinya, lima pergantian pemain sudah dipakai pada Liga 1 2021/2022.

Itu dilakukan pada musim 2021/2022 karena masa percobaan di masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved