Kabar Seleb
Terancam Berpisah dari Nathalie Holscher, Sule Buat Jejak Digital Pesan Menyentuh untuk Baby Adzam
Terancam berpisah dari Nathalie Holscher karena digugat cerai, Sule membuat jejak digital untuk baby Adzam, ungkap pesan menyentuh untuk anak-anaknya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Kalau Adzam mau dibuatkan sambel sama ayah, tanya tinggal ngomong ya Dzam, pokoknya aku tidak akan membeda-bedakan siapapun,”
“Semuanya anak aku, dan aku akan membiayai sampai kapanpun,” ujar Sule.

Baca juga: UPDATE Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Dicky Chandra Coba Urai Masalah, Psikis Sule Terganggu
Sule dan Nathalie Holscher akan Jalani Sidang Perceraian Perdana
Komedian Sule dan Nathalie Holscher dijadwalkan akan menjalani sidang perceraian pertama besok, Rabu (20/7/2022).
Seperti diketahui Nathalie Holscher menggugatan cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang pada Minggu (3/7/2022).
Melansir berita Wartakotalive.com (7/72022), sidang perceraian pertama Sule dan Nathalie Holscher akan digelar pada 20 Juli 2022.
Lalu bagaimana ketentuannya jika salah satu di antara Sule ataupun Nathalie Holscher tidak menghadiri sidang tersebut?
Mengutip justika.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kali sidang, pengadilan yang akan memeriksa gugatan cerai, baik tergugat atau penggugat atau kuasa mereka akan dipanggil guna menghadiri sidang.
Selain itu, berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), pada sidang pemeriksaan gugatan cerai, suami istri datang sendiri atau juga bisa diwakilkan oleh kuasanya.
Karenanya meskipun kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan secara langsung, pemeriksaan gugatan cerai tetap bisa berjalan selama sudah mengirim wakilnya masing-masing.
Baca juga: Bak Nyanyi Dari Hati, Nathalie Holscher Lantunkan Lagu Im Sorry Goodbye Jadi Sorotan Warganet
Hal itu juga sesuai dengan Pasal 124 HIR, “Jika penggugat tidak datang ke pengadilan negeri pada hari yang sudah ditentukan, walaupun dipanggil dengan patut atau tidak menyuruh orang lain untuk mewakilinya, maka surat gugatan akan dianggap gugur dan penggugat dihukum dengan biaya perkara, akan tetapi penggugat berhak memasukkan gugatannya lagi setelah membayar biaya perkara.”
Apabila tergugat tidak hadir dalam sidang perceraian meskipun telah dipanggil dengan patut, berdasarkan Pasal 125 HIR, maka gugatan diterima dengan tidak hadir atau verstek, kecuali jika pada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak memiliki alasan.
Dalam kasus perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Nathalie adalah pihak penggugat.
Sebagai penggugat, Nathalie Holscher harus menghadiri persidangan ataupun diwakili.