Baku Tembak di Rumah Jenderal

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Hampir Mustahil Bharada E yang Menembak: Bukan Hanya 1 Orang

Dia menyebut ada dua lokasi yang mereka curigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasihat hukum keluarga Brigpol J. Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J mengatakan mereka tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah meminta menonaktifkan tiga petinggi kepolisian di kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal, kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat mengungkapkan hal baru.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J mengatakan mereka tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketidakpercayaan kuasa hukum itu didasarkan pada fakta-fakta di lapangan terutama jika melihat pada luka-luka di jenazah Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak yang memiliki bukti foto-foto jenazah Brigadir J, selain luka tembak disebutkan juga ada luka memar, luka sayatan bahkan rahang Brigadir J bergeser.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya. 

Baca juga: Adik Brigadir J Diminta Tanda Tangani Surat, Mau Tak Mau Tanda Tangan Karena yang Perintah Brigjen

Baca juga: Keluarga Brigadir J Menduga Kapolres Jaksel Ikut Merekayasa Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak. 

Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya. 

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J

Dia menyebut ada dua lokasi yang mereka curigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved