Breaking News

Baku Tembak di Rumah Jenderal

Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa Tim Bentukan Kapolri

Brigadir Nopryansah Yosua atau Brigadir J dilaporkan tewas oleh Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal, pekan lalu.

Editor: Ravianto
ist/tribunnews
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Brigadir J meninggal ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Seperti diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua atau Brigadir J dilaporkan tewas oleh Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal, pekan lalu.

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah diperiksa sebanyak dua kali.

Dia diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” kata Arman kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Rinciannya, Sambo dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022.

Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.

“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.

Karena itu, Arman menyebutkan Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J

"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” pungkas dia.Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved