Sejumlah Pejabat BPN Terlibat dalam Mafia Tanah, Polisi Ungkap Modusnya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pejabat BPN itu berinisial PS.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi terus mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keterlibatan sebagai mafia tanah, Selasa (12/7/2022).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pejabat BPN itu berinisial PS.
Polisi menangkap PS di Depok, Jawa Barat.
"Kami masih kembangkan, karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," kata Hengki, Rabu (13/7/2022).
Polisi sudah menangkap 4 pejabat BPN terkait mafia tanah.
Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kombes Hengki Haryadi langsung mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang untuk mengecek langsung permainan mafia tanah.
"Pertama dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru, selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak," kata Hengki.
"Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," sambungnya.
Ia mengungkap, banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, Hengki tidak merinci berapa banyak oknum pejabat itu.
"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan," ujar Hengki.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut bergerak bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
"Termasuk dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Hengki-Haryadi-mafia-tanah.jpg)