Baku Tembak di Rumah Jenderal
Fakta Baru Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Jenderal, Istri Jenderal Teriak, Bertanya Dibalas Tembakan
Ada fakta baru kejadian baku tembak di rumah jenderal. Hal itu diungkap oleh Mabes Polri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terungkap fakta baru insiden baku tembak di rumah jenderal yang terjadi antara dua polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) sore.
Dalam peristiwa di Duren Tiga, Jakarta, itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia di tempat kejadian.
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain Brigadir J ada juga Bharada E.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan kemudian menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat.
Ia menambahkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.
Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.
Namun, katanya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ramadhan.
Saling tembak