DIBUKA Rekrutmen Bintara Calon Prajurit TNI AL untuk Lulusan SMA/SMK - Lulusan S1, Daftar di Sini
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL membuka rekrutmen Bintara PK Pria dan wanita tahun 2022, terbuka untuk lulusan SMA/SMK hingga S1
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
* Berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”; dan
* Berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
* Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi:
* Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang, khusus wanita kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang;
* Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat, berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3, berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1;
* Memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan;
Ketentuan calon peserta:
* Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
* Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
* Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
* Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
* Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
* Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
* Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
* Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan