Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno Marah Karena Bantuan untuk Peternak di Sumedang Dirampas Oknum

Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno marah lantaran bantuan dari pemerintah pusat Republik Indonesia untuk kelompok peternak di Sumedang dirampas oknum.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno, marah lantaran bantuan dari pemerintah pusat Republik Indonesia untuk kelompok peternak di Sumedang dirampas oknum. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno marah lantaran bantuan dari pemerintah pusat Republik Indonesia untuk kelompok peternak di Sumedang dirampas oknum.

Politikus PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa kelompok peternak yang seharusnya menerima bantuan hewan ternak, alat-alat, dan pakan adalah kelompok yang legal.

"Kelompok peternak Maju Jaya 2 Desa Cilopang, Cisitu (yang menerima bantuan) ini legalitasnya ada. Tapi ketika bantuan sampai, kelompok ini diminta untuk membuat pernyataan tidak sanggup mengelola bantuan,
dan bantuan ini dialihkan ke kelompok peternak yang berada di kecamatan Tanjungkerta," kata Sutrisno di Sumedang, Jumat (8/7/2022). 

Dia mengatakan oknum yang memaksa kelompok penerima bantuan untuk membuat surat keterangan tidak mampu itu kemudian mengambil bantuan itu kembali. 

Menurut Sutrisno, rakyat dalam posisi tersebut telah dipermainkan.

Rakyat dijual namanya sebagai penerima bantuan, tetapi bantuannya diambil lagi oleh oknum. 

"Entah titah siapa, saya sudah bilang ke Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang jangan diapa-apakan itu bantuan, eh malah tetap ada yang mengambil," katanya. 

Menurut Sutrisno, sangat janggal kejadian itu. Pasalnya, yang memberi legalitas kepada kelompok peternak adalah Dinas, yang memaksa untuk membuat pernyataan itu juga oknum. 

Baca juga: Peternak di Cangkingan Indramayu Kewalahan, Kebanjiran Pembeli Hewan Kurban Berkat Jualan Online

"Yang mengekseskusi pengambilan bantuan itu orang-orang mengatasnamakan diri BOMA, barisan orang masyarakat adat," kata Sutrisno

Dia mendesak Pemkab Sumedang mengembalikan bantuan itu kepada kelompok yang benar-benar berhak mendapatkannya. 

"Kembalikan, bagaimanapun caranya. Ini saya sampaikan karena ini persoalan rakyat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved