Polres Anambas Kepri Amankan 43 kilogram Kokain, Pemilik 43 Paket Itu Masih Misteri

Sebanyak 43 kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut ditemukan di tempat-tempat berbeda selama tiga hari berbeda.

Shutterstock
Ilustrasi kokain. Polres Anambas, Kepulauan Riau, mengamankan 43 paket atau 43 kilogram dugaan narkotika jenis kokain, tapi belum diketahui pemiliknya. 

TRIBUNJABAR.ID, ANAMBAS- Polres Anambas, Kepulauan Riau, mengamankan 43 paket atau 43 kilogram dugaan narkotika jenis kokain.

Sebanyak 43 kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut ditemukan di tempat-tempat berbeda selama tiga hari berbeda.

Hingga Senin (4/7/2022), belum diketahui pemilik puluhan kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut.

Teranyar, tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram ditemukan di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (4/7/2022).

Paket itu pertama kali ditemukan warga Kuala Maras bernama Sumardi.

"Penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.

Baca juga: Curigai 4 Plastik Hitam, AL Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda, Nilainya Lebih dari Rp 1 Triliun

Pada Jumat (1/7/2022), 36 paket diduga konain ditemukan warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.

Sehari berikutnya, 2 Juli 2022, tiga paket diduga kokain kembali ditemukan. Perinciannya dua paket di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.

Satu paket ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu melakukan penyisiran.

Total 43 kilogram paket diduga kokain ditemukan dalam tiga hari dan polisi sedang menyelidiki pemilik paket-paket tersebut.

Baca juga: Impor Mainan Anak Isi Kokain dari Jerman, Pelaku di Jakarta Terancam Hukuman Mati

Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain

Sebelumnya, nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.

Saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja, dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil drug abuse test oleh Polsek Jemaja.

Benzodiassepin ada obat yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.

Obat ini biasa diberikan oleh dokter dengan resep bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis.

Sayangnya, obat resep ini seringkali disalahgunakan untuk tujuan rekreasi.

Baca juga: Pengakuan Dua Bandar Narkoba di Kota Cirebon, Saling Berbagi Peran, Dapat Barang Haram dari Sini

Rusdikun awalnya tak berani mengangkat paket itu sendirian.

Ia kemudian mengajak Ketua RT 001, Samsul Bahri yang kebetulan berada tak jauh dengannya untuk mengangka benda tersebut ke jembatan.

Setelah dipindahkan ke atas jembatan, Samsul Bahri menghubungi Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo.

"Iya benar saya dihubungi Pak Samsul Bahri, setelah menyaksikan benda itu, saya juga lansung menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja," ucap Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo, Sabtu (2/7/2022).

Ia menambahkan, warga membuka sedikit bungkusan plastik besar itu karena penasaran didampingi kepala dusun setempat.

Hingga Kanit Reskrim Polsek Jemaja didampingi personel lainnya datang ke lokasi dan mengamankan paket diduga narkoba itu ke Polsek Jemaja.

Penemuan pertama, benda diduga narkotika itu berjumlah 25 paket.

Penyisiran kembali dilakukan pukul 13.00 WIB dan ditemukan 9 paket, lalu pukul 15.00 WIB kembali ditemukan 2 paket.

"Total jumlah paket diduga narkoba jenis cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket," paparnya.

Benda tak bertuan itu diperkirakan memiliki berat satu kilogram per paketnya.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, barang haram itu kini telah dibawa ke Polres Anambas untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Anambas Kembali Temukan Paket Kokain Tak Bertuan di Pantai, Total Kini 43 Paket

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved