Polisi Bergerak Telusuri Penyelewengan di Yayasan ACT, Dugaan Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Sebab, ada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi pengurus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Sebab, ada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi para pengurusnya.
Selain itu, para petinggi pengurus ACT juga disinyalir mendapatkan gaji yang sangat tinggi.
Setelah borok ini terkuak, ACT menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak bahkan trending topic di Twitter.
Mengenai dugaan penyelewengan dana itu, polisi dikabarkan mulai bergerak.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana ACT.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Kendati demikian, Dedi masih belum memerincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Selain itu, gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis juga menjadi sorotan. Para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Baca juga: Tempat Wisata di Bandung Diminta Patuhi Prokes, Antisipasi Penyebaran Covid di Masa Libur Sekolah
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 13 tahun.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.
Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.
Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.
Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.
Masih di laman yang sama, ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf.
Baca juga: Ini Alasan DS Pinjam Uang yang Berujung Penghilangan Nyawa Perempuan di Cileunyi Kabupaten Bandung
Setiap tahun, ACT mengeklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta memublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012, ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Komentar dewan
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq menanggapi dugaan ada penyelewengan di tubuh lembaga ACT.
Seperti diketahui, tagar Jangan Percaya ACT menjadi trending di Twitter, pada Minggu (3/7/2022) malam.
Maman mengecam perilaku para petinggi ACT yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, kata dia, para petinggi ACT menunjukkan sikap hedonisme.
Baca juga: BNPT Terus Perbaharui Informasi Terorisme Sepanjang Indonesia Pegang Presidensi G20
“Ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kita sangat prihatin. Ini tentu akan membuka juga gunung es dari begitu banyak penyimpangan orang yang menggunakan isu kemanusiaan,” kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ia menyayangkan jika isu agama yang begitu menarik perhatian dan simpati masyarakat hingga akhirnya memutuskan menjadi donatur itu disalahgunakan.
“Ini sebuah penyimpangan yang sangat zalim,” tuturnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah harus bersikap tegas kepada lembaga atau sebuah organisasi manapun yang mengumpulkan dana masyarakat, terlebihan adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Kemudian, Maman juga berpesan agar masayarakat bersikap rasional dalam memberi.
Masyarakat, kata dia, harus jeli dalam melihat kelompok-kelompok atau lembaga yang menggunakan isu kemanusiaan, bahkan isu agama.
“Kita tahu ada orang yang minta-minta atas nama masjid dan sebagainya di jalan, ternyata digunakan oleh kepentingan-kepentingan lain bahkan untuk terorisme, bisa saja. Ini tidak boleh terjadi kembali,” katanya.
“Beragama berbuat baik tetap harus menggunakan rasionalisme, harus menggunakan akal sehat, jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang justru jauh bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan. Kita inginkan kebaikan, mereka gunakan kebaikan kita untuk melakukan kezaliman,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com