Perusahaan yang Bikin 46 Calon Haji Dideportasi Disebut Asal Lembang, Ini Respons Kemenag KBB
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum mengetahui adanya 46 calon haji furoda yang gagal naik haji.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum mengetahui adanya 46 calon haji furoda yang gagal naik haji setelah diberangkatkan perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel.
Calon haji itu dideportasi otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi setelah menggunakan jasa dari perusahaan yang disebut-sebut beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB, itu.
"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin, saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Di sisi lain, Didin memastikan, Kelompok Belajar Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang dikelola oleh Kemenag KBB merupakan perusahaan yang berizin.
"Kalau itu (PT Alfatih Indonesia Travel) tidak terdaftar di Kemenag Pusat, jadi itu di luar kewenangan kami," katanya.
Baca juga: Wakil Grup Neraka Tidak Ada di Semifinal Piala Presiden 2022, Bhayangkara FC Susul Persib Bandung
Menurutnya, jika benar perusahaan itu tidak resmi, maka harus ada tindakan yang tegas karena sudah merugikan calon jemaah haji yang sudah menanti puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Didin mengatakan, jika terdapat unsur pelanggaran hingga pidana, maka untuk penindakan terhadap perusahaan tersebut menjadi ranah pihak kepolisian.
"Kalau ada pelanggaran artinya itu jadi ranahnya kepolisian, karena kalau kami sama sekali tidak tahu," ujar Didin.
Sebelumnya, Camat Lembang, Herman Permadi mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perusahaan yang digunakan para calon jemaah haji tersebut ada di wilayahnya, pihaknya langsung melakukan penulusuran.
Baca juga: Puluhan Calon Haji Dideportasi dari Arab Saudi, Pakai Jasa Perusahaan Travel di Bandung Barat
"Kita masih mencari-cari alamatnya karena orang juga masih menduga-duga (alamatnya di Lembang). Tapi hasil penelusuran tidak ada di wilayah kami," ujarnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Herman, ada tiga calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi akibat menggunakan visa tidak resmi itu.
"Informasi yang saya terima memang ada beberapa, tapi tidak banyak. Kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang," kata Herman. (*)