Aksi Berbahaya Pengendara Motor Menerobos Perlintasan Kereta Api di Cimindi Ternyata Masih Marak

Pelanggaran lalu lintas di Perlintasan Kereta Api Cimindi, Kota Cimahi seperti menerobos palang pintu perlintasan oleh pengendara motor masih marak

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Pengendara roda dua melanggar perlintasan kereta api Cikudapateuh, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelanggaran lalu lintas di Perlintasan Kereta Api Cimindi, Kota Cimahi seperti menerobos palang pintu perlintasan oleh pengendara motor masih marak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pelanggaran lalu lintas di Perlintasan Kereta Api Cimindi, Kota Cimahi seperti menerobos palang pintu perlintasan yang dilakukan oleh pengendara motor ternyata masih marak terjadi.

Terbaru ada tiga pengendara motor yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api Cimindi, pada Kamis (30/6/2022). Ketiganya hampir tertabrak KA Argo Parahyangan yang melaju kencang dari arah Bandung menuju Padalarang. 

Humas Komunitas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung, Abdullah Putra Ganda mengatakan, berdasarkan data pada 24 Juni 2022, tepatnya saat pihaknya melakukan penertiban, tercatat ada 5 pengendara motor yang menerobos perlintasan tersebut.

"Kemudian ada 20 motor yang melawan arus, dan 5 motor memutar balik di perlintasan kereta api. Itu data yang kita kumpulkan setelah aksi tanggal 24 Juni," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (1/7/2022).

Namun, Abdullah mengatakan, jika dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api yang ada di Jalan Garuda, Laswi, dan Kiaracondong, Kota Bandung, untuk di Cimindi masih tergolong rendah.

Ia mengatakan pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta api tersebut, biasanya dilakukan jika tidak ada petugas yang berjaga dengan alasan mereka sedang terburu-buru.

Baca juga: Toyota Calya Ringsek Tertabrak Kereta Api dan Terseret 200 Meter, Dua Penumpang Luka Berat di Kaki


"Jadi kalau pengendara motor itu biasanya lihat kereta masih jauh, terus menerobos. Padahal aksi nekat itu tentu sangat berbahaya," kata Abdullah.


Dengan banyaknya pelanggaran itu, kata dia, perlu ada bentuk pengawasan lain dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik di perlintasan sebidang untuk menekan pelanggaran yang dilakuakan khususnya oleh pemotor. 


"Selain itu juga kami mengharapkan kepolisian agar bisa segera memasang E-TLE tahap 3 di perlintasan sebidang selain di pasang di persimpangan jalan dan di jalan tol agar memberi efek bagi pelanggar," ucapnya.
 

-

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved