Pabrik Mi Berformalin yang Digerebek Polisi di Margaasih Bandung, Ternyata Sudah 4 Tahun Beroperasi

Pabrik mi berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Margaasih, Kabupaten Bandung, yang digerebek polisi ternyata sudah berproduksi 4 tahun

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (kanan), saat berada di pabrik mi mengandung formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022). (Dok. Humas Polresta Bandung) 

Polresta Bandung menggerebek lalu menyegel pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mi produksi pabrik itu mengandung formalin.

Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya. 

"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kusworo, di tempat kejadian perkara.

Kusworo mengatakan, dalam prosesnya, mi disebus menggunakan formalin.

"Sehingga kedaluwarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan. Dengan menggunakan formalin, minya juga bisa lebih kenyal," kata Kusworo.

Dia mengatakan, mi tersebut sudah diuji dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu sebagai indikasi dan dinyatakan positif mengandung bahan formalin. 

Jumlah produksi mi di pabrik tersebut masih didalami.

Baca juga: Penggerebekan Tempat Pembuatan Mi Berformalin, Tim Gabungan Dapat Bocoran dari Pedagang Pasar

"Namun berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, itu jumlahnya bisa sampai dua ton dalam sehari," ucap dia.

Dari informasi yang didapat juga, mi tersebut hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Disebar ke beberapa pasar. (Nama) pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar, bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin," ujarnya.

Sehingga, kata Kusworo, bisa dicari pemasok mi yang lain, yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Dia mengatakan, efek mi berformalin, kalau dihirup bisa menimbulkan sesak napas. Juga bisa menyebabkan iritasi kalau terkena mata.

"Membuat mata merah. Bila dikonsumsi itu bisa menyebabkan diare bahkan bisa lebih parah, tergantung indeks berapa banyak yang dikonsumsi," katanya.

Atas temuan pabrik pembuat mi berformalin ini, pihaknya kemungkinan akan melakukan sidak ke pasar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved