Ibadah Haji 2022
Bupati Sebut Ada Jemaah Haji Asal Majalengka yang Bawa Barang Terlarang, Magic Com, Uang dan Rokok
Bupati Majalengka Karna Sobahi menerima laporan masih ada jemaah haji asal Majalengka bawa barang terlarang seperti magic com, rokok, uang dan golok
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi menerima laporan masih banyaknya jemaah haji asal Majalengka yang dipimpinnya membawa barang bawaan terlarang.
Barang-barang bawaan itu seperti magic com, golok, rokok dan uang tunai yang berlebihan.
"Yaitu tadi kan ternyata saya terima laporan dari Pak Kepala Kemenag masih ada jemaah haji membawa magic com, golok, rokok dan uang banyak," ujar Karna saat ditemui selepas melepas calon jemaah haji kloter 39 di Gedung Pendopo Majalengka, Rabu (29/6/2022).
Ia pun mengimbau agar jemaah selalu taat terhadap aturan yang telah berlaku.
Sebab, barang-barang tersebut dipastikan tidak boleh dibawa selama masyarakat beribadah ke tanah suci.
"Padahal kan enggak boleh," ucapnya.
Selama ini, kata Karna, pihaknya juga sudah mewanti-wanti agar para calon jemaah haji membawa barang secukupnya.
Terlebih, jangan membawa barang-barang terlarang.
"Jemaah haji juga sudah diwanti-wanti sejak awal di level KBIH, tapi mungkin karena ketertarikan atau ketidaktahuan mereka," ujar Karna Sobahi.
Kendati demikian, Karna menyebut, barang bawaan terlarang yang dibawa para jemaah, tidak menghambat keberangkatan mereka.
Baca juga: Ridwan Kamil Titip Ini Pada Jamaah Saat Melepas 413 Calon Haji Kloter 34 Asal Jawa Barat
Para jemaah pun kini masih khusyuk beribadah di Tanah Suci.
Diketahui, ada 414 jemaah asal Majalengka yang sudah berada di Arab Saudi setelah keberangkatan mereka pada 11 Juni 2022 lalu.
"Tapi beruntung itu tidak menghambat keberangkatan mereka. Itu ditemukan di kloter 11 kemarin," kata Karna Sobahi. (*)