Ribuan Guru di Sukabumi Dapat SK PPPK, Bupati: Tak Ada Titipan Tak Ada Tim Sukses, Semua Hasil Tes
Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi, menerima petikan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja/PPPK guru tahun 2021 dari Bupati
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima petikan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 dari Bupati Sukabumi di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Selasa (28/6/2022).
Terdapat 1.742 guru honorer yang mendaptkan penyerahan petikan SK PPPK guru tahun 2021 dari jumlah sekitar 2.600 yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke Kementerian.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami memastikn mereka mendapatkan SK itu murni dari hasil jerih payah mengikuti seleksi, tidak ada istilah titipan dan tim sukses.
"Karena ini seleksi Kementerian, jadi sebenarnya kita tidak begitu mengikuti secara utuh dalam proses, kecuali hanya kita mempersiapkan administrasi penyampaian data kepada Kementerian. Jadi tes semuanya oleh Kementerian, jadi tidak ada cerita titipan, tidak ada tim sukses, yang jelas mereka masuk hari ini menjadi guru PPPK berkat kemampuan jerih payah mereka selama ini, jadi kuncinya ini," kata Marwan.
Baca juga: Pemkab Bandung Barat Belum Juga Temui Guru Honorer Hadjarudin Supiana, Baru Sebatas Rencana
Ia berharap penyerahan SK PPPK ini dapat menambah seangat para guru dalam/meninggkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
"Harapannya bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi kedepan, jadi ada semangat lah, terutama mereka harus bisa terus menjawab persoalan-persoalan teknologi yang terus berkembang, dengan kemampuan mereka juga mengupgrade keilmuan pada dirinya," ujarnya. (*)