Uu Ruzhanul Ulum: Pemerintah Siagakan Tim Pemeriksa Hewan Kurban, Sapi Terkena PMK Berangsur Sembuh

Provinsi Jawa Barat pun sudah mengupayakan kelancaran pelaksanaan kurban ini dengan menerjunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Wagub Jabar Pemprov Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan Pemprov Jabar memastikan penanganan PMK dilakukan secara maksimal. 

Tingkat kesembuhan naik dan partisipasi dari masyarakat juga dinilai sangat baik. Budaya menggunakan obat-obatan tradisional juga dilakukan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat penyebaran penyakit ini bisa diselesaikan.

Baca juga: Pemprov Jabar Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Maksimal, Jelang Idul Adha Warga Tak Perlu Khawatir

"Tim Kesehatan ini sudah dibentuk dan disebar, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap umat Islam yang mau merayakan Iduladha. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan baik demi menangani PMK sekaligus agar Iduladha kita berjalan lancar," kata Pak Uu.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2021 meningkat sekitar 18,7 persen dari tahun 2020.

Meningkat dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

Namun, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa.

Selain dokter hewan, kata Pak Uu, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar.

Penambahan unsur ini karena adanya wabah PMK.

Mereka bertugas dilengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti cover shoes dan baju hazmat.

Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung.

Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

"Kepada masyarakat, pastikan hewan kurban yang dibeli ini sudah memiliki sertifikat sehat. Usahakan pemotongannya dilakukan sesuai peraturan yang ada. Kami juga sedang berupaya mengatasi PMK, mohon kerja samanya dari masyarakat," kata Pak Uu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved